Dari penyelidikan, narkoba tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikirim melalui perairan Aceh. Setelah tiba di Aceh, barang tersebut akan diteruskan ke Palembang menggunakan jalur darat. Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan atau dikonsumsi pada malam perayaan Tahun Baru.
Dalam operasi tersebut, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: M Adam sebagai kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil Avanza dari Aceh ke Langkat.
Lalu Iswadi sebagai kurir yang melanjutkan perjalanan narkoba dari Langkat ke area parkir Bandara Kualanamu.
Kemudian Pandu Dewanata bertugas sebagai kurir membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang.
Lalu M Azwar sebagai pengendali yang mengatur penjemputan, pengantaran, dan pertemuan para kurir.
Terakhir Hendra sebagai pengendali yang bertugas mengatur logistik dan koordinasi antar kurir.
"Kini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumatera Utara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara," ujar Kombes Pol Yemy Mendagi selaku Ditresnarkoba Polda Sumut
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah dua kali mengirim narkoba ke luar Pulau Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta