Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Upaya Licik Digagalkan, Penyelundupan Sabu Terjadi di Pengadilan Negeri Bandung
Advertisement . Scroll to see content

PNS Guru SMA Nyambi Jualan Sabu Dicokok Polres Taput

Senin, 15 Januari 2024 | 14:44 WIB
  • author Robert Fernando H Siregar
PNS Guru SMA Nyambi Jualan Sabu Dicokok Polres Taput
PNS guru SMA Negeri berinisial MKG (50) warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara dicokok Polres Taput. Foto: Ilustrasi

 TAPANULI UTARA, iNewsSiantar.id - PNS guru SMA Negeri berinisial MKG (50) warga Desa Siparendean, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara dan pria beriniasial AS (34) warga Desa Siopat Bahal Pahae Jae Taput, diringkus Polisi. Kedua tersangka MKG dan AS diduga transaksi jual-beli Narkoba jenis sabu.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, Satuan Reserse Narkotika Polres Taput meringkus kedua tersangka pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu-sabu, pada Minggu 14 Januari 2024, tepatnya di Desa Sitolu Ompu Pahae Jae Taput.

Walpon Baringbing menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berhasil dilakukan tim Opsnal Narkoba, setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar. Informasi tersebut dikembangkan dan tersangka MKG berhasil diringkus, tepatnya di depan rumah tersangka AS.

"Setelah tersangka MKG ditangkap, lalu dilakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika dari kantong celananya sebanyak 2 paket sabu dengan berat brutto 4,98 gram. Lalu tersangka MKG dinterogasi, MKG mengakui narkoba itu miliknya. MKG diringkus saat menemui rekannya tersangka AS, guna mengantar pesananan tersangka AS,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Senin (15/1/2024).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut