MEDAN, iNewsSiantar.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi.
Dua orang tersangka dan barang bukti diamankan polisi di area parkir Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Narkoba tersebut rencananya akan didistribusikan ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk perayaan Tahun Baru.
Barang haram tersebut ditemukan tersimpan di kursi tengah sebuah mobil berwarna hitam, dibungkus dengan karung bekas dan styrofoam putih berlapis plastik.
Berbekal laporan masyarakat tentang transaksi mencurigakan di area parkir bandara, petugas melakukan pengintaian.
Hasilnya, lima orang yang diduga menjadi kurir dan pengendali narkoba berhasil diamankan. Barang haram tersebut direncanakan akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui jalur darat.
Dari penyelidikan, narkoba tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikirim melalui perairan Aceh. Setelah tiba di Aceh, barang tersebut akan diteruskan ke Palembang menggunakan jalur darat. Diduga, narkoba sebanyak ini akan diedarkan atau dikonsumsi pada malam perayaan Tahun Baru.
Dalam operasi tersebut, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu: M Adam sebagai kurir yang membawa narkoba menggunakan mobil Avanza dari Aceh ke Langkat.
Lalu Iswadi sebagai kurir yang melanjutkan perjalanan narkoba dari Langkat ke area parkir Bandara Kualanamu.
Kemudian Pandu Dewanata bertugas sebagai kurir membawa narkoba dari Bandara Kualanamu ke Palembang.
Lalu M Azwar sebagai pengendali yang mengatur penjemputan, pengantaran, dan pertemuan para kurir.
Terakhir Hendra sebagai pengendali yang bertugas mengatur logistik dan koordinasi antar kurir.
"Kini, kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Sumatera Utara. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba lintas negara," ujar Kombes Pol Yemy Mendagi selaku Ditresnarkoba Polda Sumut
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui telah dua kali mengirim narkoba ke luar Pulau Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta