get app
inews
Aa Read Next : Polres Pematangsiantar Bekuk Pemotor Bawa Sabu di Jalan Aman Ujung Siantar Timur

Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 37 Paket Sabu di Jalan Seram Siantar Barat

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:29 WIB
header img
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (26) di Jalan Seram Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Foto: Ist

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (26) di Jalan Seram Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Rabu (31/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Penangkapan RB berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap RB di Jalan Seram Gang Keluarga.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 unit ponsel merek Oppo warna biru, sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6708 WAG, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

Dari hasil interogasi, RB mengaku menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di Jalan Cokro Gang Wajah, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara. Polisi kemudian membawa RB ke rumahnya untuk menunjukkan tempat penyimpanan narkoba.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut