get app
inews
Aa Read Next : Polres Pematangsiantar Bekuk Pemotor Bawa Sabu di Jalan Aman Ujung Siantar Timur

Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 37 Paket Sabu di Jalan Seram Siantar Barat

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:29 WIB
header img
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (26) di Jalan Seram Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Foto: Ist

Di rumah RB, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 37 paket sabu di bawah tempat tidur kamar RB dan di atas lemari di dalam kamar.

RB mengakui ke-37 paket sabu tersebut miliknya. Dia kemudian dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut