Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Upaya Licik Digagalkan, Penyelundupan Sabu Terjadi di Pengadilan Negeri Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 37 Paket Sabu di Jalan Seram Siantar Barat

Kamis, 01 Februari 2024 | 11:29 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 37 Paket Sabu di Jalan Seram Siantar Barat
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (26) di Jalan Seram Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Foto: Ist

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut