get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Brutal Pengedar Sabu, Polisi Ditikam saat Penangkapan

Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkotika di Pekan Kedua Januari 2025

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:14 WIB
header img
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsSiantar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara mencatat keberhasilan besar pada pekan kedua tahun 2025 dengan mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika selama periode 7–13 Januari 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 92 tersangka, yang terdiri dari 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan apresiasi atas kerja keras tim di lapangan.

"Ini adalah hasil kerja tim yang solid antara Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran dalam mengidentifikasi serta menindak pelaku kejahatan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pengedar," ujar Hadi Wahyudi, Senin (13/1/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya: 547 gram sabu, 72 butir pil ekstasi, 178 gram ganja,15 batang pohon ganja.

Selain itu, turut diamankan barang bukti non-narkotika berupa: 15 unit sepeda motor,1 unit mobil, 22 unit telepon genggam, 19 timbangan digital, 9 alat hisap bong dan uang tunai sebesar Rp4.753.000

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut