Ampun, Dana Desa Dipakai untuk Judi Online, Mendes Lapor Jaksa Agung

Riyan Rizki Roshali
Uang Dana Desa digunakan untuk judi online (judol) membuat Mendes PDT Yandri Susanto melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini. (Foto: Kominfo)

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan, mengawasi, dan menindak jika ditemukan tindakan melawan hukum dalam pengelolaan dana desa.

"Pendampingan ini akan dilakukan secara penuh, baik dalam aspek preventif maupun represif. Kami akan berupaya mencegah kebocoran dana, dan jika ada penyimpangan, kami akan menindak tegas," tegas Burhanuddin.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network