TAPANULI TENGAH, iNewsSiantar.id – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) dan Kantor Pusat PLN Indonesia Power tengah melakukan investigasi teknis awal pasca insiden kebakaran yang melanda Pembangkit Listrik Tenaga Uap, PLTU Labuhan Angin.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada Kamis malam (8/5/2025).
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya SIK, melalui Kapolsek Kolang, AKP IE Simatupang, menjelaskan bahwa personel Polsek Kolang bersama tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapteng dan tim dari kantor pusat PLN Indonesia Power telah turun langsung untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat (9/5/2025).
"Hasil sementara investigasi awal dari tim kantor pusat PLN Indonesia Power menunjukkan dugaan kuat bahwa penyebab kebakaran PLTU Labuhan Angin adalah akibat sambaran petir," ungkap AKP IE Simatupang kepada MPI, Sabtu (10/5/2025). Ia menambahkan, "Sebelum terjadinya kebakaran, wilayah itu memang diguyur hujan lebat dan disertai petir."
Beruntung, lanjut Simatupang, tidak ada korban jiwa maupun korban luka, baik berat maupun ringan, dalam dampak kebakaran PLTU Labuhan Angin tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait