Di Rapim Polri, Kapolri: Berantas Judi Online dan Narkoba Secara Maksimal

Riyan Rizki Roshali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto: Riyan Rizki Roshali

JAKARTA, iNewsSiantar.id – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online (judol) dan peredaran narkoba di Indonesia.

Instruksi tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2025). Jenderal Listyo menyoroti dampak negatif judi online di kalangan masyarakat bawah, yang menjadi perhatian serius Presiden Prabowo Subianto.

“Presiden melihat bahwa dampak judi online, khususnya di kalangan bawah, sangat terasa. Bahkan, saat ini sudah merambah ke anak-anak di bawah umur,” ujar Listyo.

Kapolri menegaskan agar pemberantasan judi online dilakukan menyeluruh, mulai dari anggota internal kepolisian yang terlibat hingga para bandar besar.

“Kita harus melakukan pengecekan setiap hari terkait keterlibatan anggota, hingga proses penegakan hukum terhadap pelaku,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bandar judi online, agar aset mereka bisa disita untuk negara.

“Kita harus melakukan TPPU terhadap kelompok bandar besar, sehingga aset mereka dapat kita tarik dan sita,” lanjutnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network