Berantas Judol, Komdigi Blokir 380 Ribu Lebih Situs Judi Online Sebulan Terakhir

Ravie Wardani
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memaparkan hasil pemberantasan judi online (judol) selama sebulan terakhir. Sebanyak 380 ribu lebih situs judol pun berhasil diblokir. Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSiantar.id -  Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memaparkan hasil pemberantasan judi online (judol) selama sebulan terakhir. Sebanyak 380 ribu lebih situs judol pun berhasil diblokir.

Capaian ini disampaikan Menteri Komunimasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (21/11/2024).

Meutya menyebut pemblokiran ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto diawal masa jabatannya."Desk di bawah pimpinan Menko Polkam itu rapat pertama tanggal 4 November, kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November, kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian," kata Meutya Hafid hari ini.

Selain situs, kata Meutya, pemblokiran juga akan menyasar pada rekening bank para pelaku jodul. Sejauh ini, pihaknya telah mengajukan permohonan pemblokiran ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network