KPU Sebut Proses Coklit di Sumut Sudah Capai 52 Persen

Danandaya Arya Putra
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin. Foto: MPI

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih. Jika ada masyarakat yang belum terdaftar, mereka dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerah masing-masing,” kata Anggota Bawaslu Puadi dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2024).

Sambil menunggu tahap coklit, Puadi mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen kependudukan agar dapat mengikuti pemilihan di Pilkada serentak 2024.

“Mari kita siapkan dokumen seperti KTP dan kartu keluarga saat Pantarlih datang, agar masyarakat terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya di pemilihan serentak 2024,” jelas Puadi.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network