Menurut penjelasan suami korban, terdapat perubahan dalam perilaku dan kebiasaan korban sejak bulan Mei 2023 hingga saat ini, setelah korban dipindahkan dari seksi Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar ke P2P Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar.
Korban sering pulang larut dengan alasan pekerjaannya yang sangat sibuk, sehingga ia tidak memiliki waktu untuk mengurus sekolah anak-anak dan pekerjaan rumah tangga. Oleh karena itu, pekerjaan rumah tangga dijalankan oleh suaminya.
Sejak saat itu, korban sering terlihat merenung di rumah dan di tempat kerjanya. Suaminya kemudian menyarankan agar korban mengurus masalahnya jika ia tidak betah bekerja di tempat tersebut. Namun, korban saat itu menjawab bahwa masalahnya sudah diurus, meskipun tanpa keberhasilan.
Setelah ditemukan di TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban kemudian meminta agar tidak dilakukan otopsi.
Kemudian, Polres Pematang Siantar telah menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta