PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno memimpin evaluasi gangguan kamtibmas dan gangguan OMB pada Senin, 21 November 2023,di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar.
Acara ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaen serta para kabag, kasat, kapolsek, dan anggota Polres Pematang Siantar.
AKBP Yogen Heroes Baruno menyampaikan tujuan kehadirannya untuk mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil dan merencanakan langkah-langkah berikutnya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan tugas tetap sesuai dengan standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Pagi ini, Bapak Kapolda juga melakukan evaluasi terhadap laporan kejadian atau situasi keamanan di seluruh jajaran Polda Sumatera dalam kurun waktu 1x24 jam terakhir. Terdapat 216 kasus atau laporan polisi yang menjadi perhatian, termasuk kejadian kecelakaan lalu lintas. Kapolda meminta penindakan terkait pelanggaran berat dan menekankan kepada para kasat dan kapolsek untuk bertanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing," bebernya.
Adapun perbandingan kasus kejahatan nasional pada September dan Oktober menunjukkan peningkatan sebanyak 3 kasus dengan tren sebesar 13,6% untuk jumlah kasus kejahatan jalanan. Namun, terjadi penurunan sebanyak 22 kasus dengan tren 54,5% dalam penyelesaiannya.
Sementara itu, perbandingan antara jumlah kasus yang diterima dengan jumlah penyelesaian perkara pada September dan Oktober menunjukkan peningkatan sebesar 11,22% untuk kasus yang diterima namun mengalami penurunan sebesar 8,72% dalam penyelesaiannya.
Untuk mengatasi perilaku balap liar oleh remaja, kami akan meningkatkan upaya pencegahan dengan lebih intensif. Jika penegakan hukum tidak memungkinkan, pencegahan akan menjadi fokus utama, termasuk dalam pelaksanaan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat balap liar.
Kendala yang muncul harus segera dilaporkan agar dapat dicari solusinya demi kelancaran pelaksanaan tugas. Koordinasi dan arahan yang diberikan oleh kabag, kasat, dan kapolsek harus segera dijalankan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta