PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Seorang mama muda inisial RSP (38) ditemukan meninggal dengan dugaan bunuh diri di kediamannya, yang terletak di Jalan Naga Huta, Perumahan Pondok Indah, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasar, Kota Pematang Siantar, pada hari Rabu, 1 November 2023, pagi.
Korban ditemukan dalam keadaan tergantung oleh suaminya, Jefry Gultom, dan sudah tidak bernyawa. Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung pun langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Pada pagi itu, suami korban, Jefry, terbangun dan merasa curiga karena biasanya korban selalu membangunkannya dan anak-anak mereka setiap pagi. Anak mereka kemudian bertanya kepada Jefry tentang keberadaan ibu mereka. Jefry kemudian pergi ke dapur dan membuka pintu atas dapur, di mana ia menemukan korban dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal.
Kemudian, Jefry menghubungi Kapolsek Siantar Martoba untuk melaporkan kejadian tersebut sebagai kasus bunuh diri. Pihak Polres Pematang Siantar dan Polsek Siantar Martoba segera tiba di lokasi untuk melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara (TKP) dengan bantuan unit identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk memasang garis polisi.
Menurut penjelasan suami korban, terdapat perubahan dalam perilaku dan kebiasaan korban sejak bulan Mei 2023 hingga saat ini, setelah korban dipindahkan dari seksi Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar ke P2P Dinas Kesehatan Kodya Pematang Siantar.
Korban sering pulang larut dengan alasan pekerjaannya yang sangat sibuk, sehingga ia tidak memiliki waktu untuk mengurus sekolah anak-anak dan pekerjaan rumah tangga. Oleh karena itu, pekerjaan rumah tangga dijalankan oleh suaminya.
Sejak saat itu, korban sering terlihat merenung di rumah dan di tempat kerjanya. Suaminya kemudian menyarankan agar korban mengurus masalahnya jika ia tidak betah bekerja di tempat tersebut. Namun, korban saat itu menjawab bahwa masalahnya sudah diurus, meskipun tanpa keberhasilan.
Setelah ditemukan di TKP, jenazah korban dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Pematang Siantar untuk menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis, dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Keluarga korban kemudian meminta agar tidak dilakukan otopsi.
Kemudian, Polres Pematang Siantar telah menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk proses pemakaman.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta