PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Polres Pematang Siantar mengamankan 2 mama muda atau Ibu Rumah Tangga (IRT) dan seorang mahasiswi, terkait dugaan prostitusi online via michat dari salah satu rumah di jalan Perintis Kemerdekaan,kecamatan Siantar Barat.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando melalui Kasie Humas AKP Rusdi Yahya,Minggu (8/1/2023) mengatakan,.ketiga wanita IS (31), IH (25) dan AISS (23) ditangkap saat bertransaksi setelah sebelumnya menyepakati harga untuk melakukan hubungan suami istri melalui aplikask michat.
" Ada 3 perempuan yang diduga melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi yang diamankan pada Kamis (5/1/2023) dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres Pematang Siantar", ujar Rusdi.
Rusdi mengatakna ketiga wanita yang diamankan menawarkan jasa prositusi melalui aplikasi michat.
Setelah harga disepakati pelanggan kemudian dikirimkan lokasi ketiga wanita tersebut tinggal.
Namun saat betransaksi polisi menggrebek rumah yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu di jalan Perintis Kemerdekaan,kota Pematang Siantar.
Dari ketiga wanita itu polis menyita barang bukti 3 handphone dan 5 kondom.
Editor : Riky Fernando Hutapea