get app
inews
Aa Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Idap Asam Lambung Haruskan Rawat Inap, Ulina Purba Terbantu dengan BPJS Kesehatan

Sabtu, 24 Juni 2023 | 10:01 WIB
header img
Ulina Purba (27) peserta BPJS Kesehatan saat dirawat di rumah sakit. (Foto: IST)  

Lina menceritakan, melalui rangkaian pengobatan yang dijalani di rumah sakit, ia mengaku sangat terbantu dan merasa tenang ketika mendapatkan penanganan di rumah sakit dengan cekatan tanpa membeda-bedakan pasien serta tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.

“Petugas, perawat dan dokter yang menangani sangat sigap. Saya langsung diperiksa, ditimbang dulu berat badannya, dicek suhu tubuhnya, dan menanyakan keluhannya apa saja yang dirasakan. Dan betul saja, suhu badannya tinggi sekali. Dokterpun menyampaikan obatnya akan dimasukkan lewat suntikan saja, dan akan diobservasi setiap tiga puluh menit. Memang pelayanan dan perawatan di sini sudah baik sekali, dokternya juga ramah, apalagi perawat yang merawat saya, begitu telaten, dari saat memberikan obat melalui suntikan untuk membantu agar lebih cepat turun suhu tubuhnya," ungkap Lina.

Dirinya menjelaskan bahwa ia sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran rutin setiap bulannya sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dipotong langsung dari gaji yang diterima.

“Beruntungnya saya punya kartu JKN ini. Saya merasa sangat terbantu kalau harus berobat, tinggal serahkan kartu ini saja. Saya berharap dan saya doakan semoga kartu JKN ini akan tetap selalu ada, bisa membantu semua masyarakat Indonesia, bisa dapat digunakan di fasilitas kesehatan di mana saja, dan kapan saja," tambah Lina.

Lina mengaku senang dan tenang karena tidak ada biaya yang harus ia keluarkan untuk pelayanan di rumah sakit tersebut. Obat yang telah diresepkan untuk dibawa pulang juga tidak ada yang harus dibayar. Ia sangat berterima kasih atas kartu JKN yang ia miliki, dirinya merasa sangat beruntung telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut