PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan membantu bagi Ulina Purba (27).
Ketika dirinya terkena penyakit asam lambung dan harus menjalani rawat inap semua biaya selama di rumah sakit di-cover BPJS Kesehatan.
Penyakit asam lambung sering dikenali dengan tanda–tanda nyeri yang menyengat di bagian ulu hati dan jika sudah parah lebih sering disertai adanya mual muntah hebat. Dalam kondisi tertentu, penyakit lambung ini mampu membuat penderitanya kehilangan kadar air berlebih pada tubuh yang menyebabkan dehidrasi.
“Berawal dari sakit pada perut, diikuti mual, muntah yang tidak berhenti sehingga untuk bernapas jadi susah. Karena rasa sakit yang sudah tidak tertahankan, akhirnya oleh suami dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Harapan di Kota Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan medis,” cerita Lina yang terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) belum lama ini.
Lina melanjutkan, selama di IGD dan di ruang rawat inap ia dilayani dengan baik dan cepat, dokter dengan sabar memeriksa keluhannya dan memberikan oksigen. Dari hasil berbagai pemeriksaan dokter hasilnya mengalami asam lambung naik sampai ke kerongkongan dan di anjurkan untuk menjalani rawat inap.
"Kemungkinan saya kurang istirahat, karena sehabis makan, saya tidak tidur lagi sampai pagi. Cuaca di kota Pematang Siantar akhir-akhir ini juga tidak menentu, terkadang di siang hari suhunya panas sekali, dan di sore atau malam harinya bisa sampai hujan deras," kata Lina.
Lina menceritakan, melalui rangkaian pengobatan yang dijalani di rumah sakit, ia mengaku sangat terbantu dan merasa tenang ketika mendapatkan penanganan di rumah sakit dengan cekatan tanpa membeda-bedakan pasien serta tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun.
“Petugas, perawat dan dokter yang menangani sangat sigap. Saya langsung diperiksa, ditimbang dulu berat badannya, dicek suhu tubuhnya, dan menanyakan keluhannya apa saja yang dirasakan. Dan betul saja, suhu badannya tinggi sekali. Dokterpun menyampaikan obatnya akan dimasukkan lewat suntikan saja, dan akan diobservasi setiap tiga puluh menit. Memang pelayanan dan perawatan di sini sudah baik sekali, dokternya juga ramah, apalagi perawat yang merawat saya, begitu telaten, dari saat memberikan obat melalui suntikan untuk membantu agar lebih cepat turun suhu tubuhnya," ungkap Lina.
Dirinya menjelaskan bahwa ia sekeluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Iuran rutin setiap bulannya sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dipotong langsung dari gaji yang diterima.
“Beruntungnya saya punya kartu JKN ini. Saya merasa sangat terbantu kalau harus berobat, tinggal serahkan kartu ini saja. Saya berharap dan saya doakan semoga kartu JKN ini akan tetap selalu ada, bisa membantu semua masyarakat Indonesia, bisa dapat digunakan di fasilitas kesehatan di mana saja, dan kapan saja," tambah Lina.
Lina mengaku senang dan tenang karena tidak ada biaya yang harus ia keluarkan untuk pelayanan di rumah sakit tersebut. Obat yang telah diresepkan untuk dibawa pulang juga tidak ada yang harus dibayar. Ia sangat berterima kasih atas kartu JKN yang ia miliki, dirinya merasa sangat beruntung telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.
Pada akhir perbincangan, Lina berharap agar kehadiran Program JKN akan terus dapat memberikan manfaat yang nyata bagi setiap masyarakat yang menjadi peserta dari segmen manapun. Menurutnya, manfaat Program JKN yang dirasakannya tentu dibutuhkan oleh seluruh masyarakat bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan dari sisi kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta