Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD dan Wali Kota Pematang Siantar
Advertisement . Scroll to see content

Sumut Watch Ungkap Pelanggaran Hukum Walikota Lantik 88 Pejabat Pemko Pematang Siantar

Minggu, 18 September 2022 | 15:14 WIB
  • author Ricky Fernando Hutapea
Sumut Watch Ungkap Pelanggaran Hukum Walikota Lantik 88 Pejabat Pemko Pematang Siantar
Ketua Perkumpulan Sumut Watch ,Daulat Sihombing,MH.(iNewsSiantar.id/ist)

Daulat juga meminta DPRD Pematang Siantar untuk merekomendasikan pembatalan pelantikan 88 pejabat yang dilakukan walikota Susanti Dewayani, 2 September 2022 kemarin karena tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Jika DPRD Pematang Siantar tidak merekomendasikan pembatalan, Daulat mendorong para ASN yang dicopot jabatannya akibat pelantikan 2 September 2022 lalu, melakukan upaya hukum menggugat walikota Susanti Dewayani.

Terkait pelantikan pejabat yang dilakukan walikota Pematang Siantar, awal September kemarin, DPRD juga sudah melayangkan undangan kepada Susanti Dewayani selaki walikota untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/9/2022).

Editor: Riky Fernando Hutapea

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut