Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kantor DPRD dan Wali Kota Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Kemacetan terjadi di depan kantor DPRD dan kantor Wali Kota Pematang Siantar pada Rabu, 26 Maret 2025 menyusul aksi mahasiswa unjuk rasa menolak UU TNI.
Mereka sempat memblokir jalan dan terus berorasi, menuntut kehadiran wakil rakyat untuk berdialog. Aksi unjuk rasa pun berubah menjadi ricuh. Kekecewaan mahasiswa karena tidak mendapat respons dari anggota dewan memicu bentrokan dengan polisi dan upaya penerobosan gedung DPRD.
Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen dan kampus turun ke jalan, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pematang Siantar. Mereka menentang Undang-Undang TNI dengan orasi dan pembakaran ban bekas, sementara puluhan aparat kepolisian bersiaga menghadang mereka.
Setelah satu jam berorasi tanpa respons dari anggota dewan, situasi memanas. Massa mahasiswa yang kecewa mencoba mendobrak gerbang dan memaksa masuk gedung DPRD. Bentrokan dengan polisi tak terhindarkan, hingga akhirnya mahasiswa berhasil menduduki kantor dewan dan kembali melakukan orasi.
Menurut mahasiswa, Undang-Undang TNI yang mereka tolak dinilai merugikan masyarakat Indonesia.
Aksi ini juga menyebabkan kemacetan di depan kantor DPRD dan kantor Wali Kota Pematang Siantar. Mahasiswa sempat memblokir jalan dan terus berorasi, menuntut kehadiran wakil rakyat untuk berdialog.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta