Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengapresiasi kinerja cepat Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini.
“Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak. Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Simalungun,” ujar Kombes Pol Yudhi, Selasa (18/2/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa.
"Polri terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait