Guru SD di Simalungun Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Dicokok Tidak Lebih dari 24 Jam

Ismail
Dua pelaku pelecehan seksual terhadap seorang guru SD di Simalungun saat diamankan di kantor Polisi. (Istimewa)

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, mengapresiasi kinerja cepat Polres Simalungun dalam mengungkap kasus ini.

“Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menangani kasus kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan dan anak. Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Simalungun,” ujar Kombes Pol Yudhi, Selasa (18/2/2025).

Ia juga menegaskan bahwa Polri tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan seksual dan akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan serupa.

"Polri terus berupaya memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama perempuan dan anak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa," pungkasnya.

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network