Berkah HUT RI ke 78 di LP Pematang Siantar, 989 WBP Dapat Remisi dan 5 Pegawai Peroleh Satya Lencana
SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Kegembiraan dirasakan 989 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 5 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pematang Siantar di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 78, Kamis (17/8/2023).
Di HUT Kemerdekaan RI ke 78, Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 989 WBP, 27 diantaranya langsung bebas, dan 5 pegawai LP Kelas II A Pematang Siantar mendapat Satya Lencana 10 tahun dan 30 tahun atas pengabdiannya.
Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar M.Pithra Jaya Saragih didampingi Kepala KPLP, Raymond Girsang mengatakan, Remisi Umum I diberikan kepada 962 WBP dan Remisi Umum II kepada 27 WBP, 11 diantaranya langsung bebas sedangkan 16 masih menjalani subisider.
" Dari 1.645 WBP di Lapas Kelas II A Pematang Siantar 989 mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78, dan 27 langsung bebas,namun hanya 11 bisa langsung berkumpul bersama keluarganya karena 16 WBP masih menjalani subsider", sebut Saragih.
Dia juga berharap dengan pemberian remisi, ipara WBP dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya, serta dapat kembali berpartisipasi dalam mengisi kemerdekaan.
Pada upacara HUT Kemerdekaan RI ke 78 di Lapas Kelas II A Pematang Siantar seluruh pegawai mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.
Di acara pemberian remisi Kepala Lapas Kelas II A Pematangsiantar diwakili Ketua Persatuan Dharmawanita Ny.M.Pithra Jaya Saragih didampingi Kasie Binadik Erwin Siregar, Ka.KPLP Raymon Andika Girsang serta Kasie Giatja Hasudungan Hutauruk menyerahkan hadiah kepada petugas dengan pakaian daerah terbaik dan kepada pemenang lomba berbagai cabang perlombaan yang di ikuti oleh WBP di Pekan Olahraga Narapidana beberapa hari yang lalu.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait