Upaya Licik Digagalkan, Penyelundupan Sabu Terjadi di Pengadilan Negeri Bandung

Agus Warsudi
Pelaku penyelundupan sabu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (6/1/2024) diamankan petugas. Foto: Ist

Upaya penyelundupan narkoba di PN Bandung ini, tutur Yan, merupakan yang ke-29 kali. Modus para pelaku, memberikan barang seperti rokok, makanan, dan lain-lain kepada terdakwa yang hendak menjalani sidang.

"Ini kejadian ke 29 kali di sini (PN Bandung). Modusnya sama. Jadi kondom itu untuk memasukan barang (narkoba) yang dibungkus lakban hitam untuk dibawa masuk ke rutan atau lapas," tuturnya.

Saat ini, kata Yan, pelaku MS telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Bandung untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini tersangka (pelaku) sudah diamankan ke Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Dan dari kejadian ini, kami berhasil menemukan sebanyak 14 paket sabu berikut bong (alat isap) yang dimasukan ke dalam bungkus rokok," ucap Yan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network