Polres Pematangsiantar Bekuk Pemotor Bawa Sabu di Jalan Aman Ujung Siantar Timur

Vitrianda Hilba Siregar
Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAN (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Foto: Ist

PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan seorang pria berinisial FAN (35) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di Jalan Aman Ujung, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Kamis malam (18/4/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan FAN berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, personel Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FAN saat melintas mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2820 WAI di Jalan Aman Ujung.

Dari tangan FAN, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 1,39 gram, 1 unit HP merk Infinix, dan uang tunai sebesar Rp200.000,00.

Kepada petugas, FAN mengaku sabu tersebut adalah miliknya. Saat ini, FAN beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network