PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar - Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkoba selama 21 hari pelaksanaan Operasi Antik - Toba 2024.
Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP JH Pasaribu SH, MH, dalam konferensi persnya di Mako Polres Pematangsiantar, menjelaskan bahwa operasi ini telah mengamankan 16 orang tersangka, 11 di antaranya merupakan residivis.
"Dari 16 tersangka, 9 orang dikategorikan sebagai pengedar dan 7 orang sebagai kurir," ujar AKP Pasaribu.
Polres Pematangsiantar juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 84,98 gram, ganja 23,06 gram, 12 unit HP, uang tunai Rp. 809.000, dan 4 unit sepeda motor.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait