Besok DPRD Siantar Agendakan Rapat Pembahasan Pembongkaran Gedung Pasar Horas

Vitrianda Hilba Siregar
Kondisi Gedung 4 Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematang Siantar, yang dinilai tidak layak, mendorong Pemerintah Kota untuk segera merobohkannya. Foto: Ist

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Kondisi Gedung 4 Pasar Horas di Jalan Merdeka, Pematang Siantar, yang dinilai tidak layak, mendorong Pemerintah Kota untuk segera merobohkannya. Menindaklanjuti rencana ini, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar akan menggelar rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar, Chairuddin Lubis, menyatakan bahwa rapat tersebut dijadwalkan pada 18 April mendatang, setelah masa bimbingan teknis DPRD berakhir pada 17 April.

"Kita agendakan tanggal 18 April mendatang. Ini kita masih bimbingan teknis sampai tanggal 17 April," katanya pada Selasa (15/4/2025).

Dalam rapat itu, Komisi III akan fokus membahas kajian teknis perobohan, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan estimasi biaya. "Bagaimana proses perhitungannya ke depan. Perhitungan nilai aset gedung akan kita minta terlebih dahulu sebelum proses perobohan dilakukan," jelas politisi Gerindra tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network