Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar, mengatakan kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.
Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa ia memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.
"Pelaku masih kerabat korban. Suami pelaku merupakan adik kandung dari nenek korban," tambahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait