Nenek Muda Cabuli Cucunya Usia 6 Tahun, Difoto dan Video Juga Tanpa Pakaian

Wahyudi Aulia Siregar
Seorang nenek muda berusia 44 tahun, berinisial S, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Simalungun atas dugaan pencabulan terhadap cucunya. Foto: IST

SIMALUNGIUN, iNewsSiantar.id - Seorang nenek muda berusia 44 tahun, berinisial S, telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Simalungun atas dugaan pencabulan terhadap cucu sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menerima pesan melalui media sosial berisi konten yang sangat mengganggu, berupa foto dan video eksplisit yang melibatkan korban dan pelaku.

Korban sendiri telah mengakui bahwa ia seringkali dipaksa oleh neneknya untuk berpose telanjang dan bahkan bagian pribadinya sering disentuh oleh pelaku.

Pelaku yang merupakan kerabat dekat korban, yaitu adik ipar dari nenek korban, telah diamankan oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network