Kemudian, sebut Walpon Baringbing, dilakukan lagi penggeledahan dan dari kantong celana tersangka RKP ditemukan lagi 8 butir pil extacy. Keduanya tersangka diboyong ke Mapolres Taput di Tarutung, guna pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, keduanya tersangka mengakui kalau mereka mau bertransaksi jual-beri pil extacy.
"Tersangka CS sengaja memesan RKP untuk datang ke lokasi cafe, karena ada seseorang temanya hendak membeli extacy. Tersangka RKP mengakui semua yang dilakukannya. Pil extacy tersebut dibelinya dari Kecamatan Balige Kabupaten Toba untuk dibisniskan di wilayah Taput,"tutur Walpon Baringbing.
Tersangka RKP, pungkas Walpon Baringbing, selama ini sudah menjadi target penangkapan oleh petugas Kepolisian, karena beberapa informasi yang didapat, RKP sudah merupakan sindikat penjual Narkotika. Saat ini kedua tersangka masih pemeriksaan, guna pengembangan kasus tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait