Penjual dan Wanita Muda Pembeli Narkoba Diringkus Polres Taput

Robert Fernando H Siregar
Wanita muda berinisial CS (25) yang diduga sebagai pembeli Narkoba dan pria berinisial RKP (35), diduga penjual Narkoba jenis pil ekstasi diringkus Polres Tapanuli Utara. Foto: Ilustrasi

TARUTUNG, iNewsSiantar.id - Wanita muda berinisial CS (25) yang diduga sebagai pembeli Narkoba dan pria berinisial RKP (35), diduga penjual Narkoba jenis pil ekstasi diringkus Polres Tapanuli Utara.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, satuan Reserse Narkotika Polres Taput mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyalagunaan Narkotika jenis pil ekstasi. Kedua tersangka inisial CS dan RKP diringkus dari salahsatu cafe di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan VI, Tarutung Taput, Kamis, 11 Januari 2024, sekira Pukul 16.00 WIB.

Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, penangkan keduanya berhasil dilakukan atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan, lalu dilakukan pengintaian.

"Hasil pengintai tim Opsnal Narkoba, informasi tersebut dinyatakan akurat dan keduanya-pun diamankan. Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba sebanyak 5 butir pil extacy dari tangan RKP, hendak memberikanya ke CS,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Jumat (12/1/2024).

Kemudian, sebut Walpon Baringbing, dilakukan lagi penggeledahan dan dari kantong celana tersangka RKP ditemukan lagi 8 butir pil extacy. Keduanya tersangka diboyong ke Mapolres Taput di Tarutung, guna pemeriksaan. Hasil pemeriksaan,  keduanya tersangka mengakui kalau mereka mau bertransaksi jual-beri pil extacy.

"Tersangka CS sengaja memesan RKP untuk datang ke lokasi cafe, karena ada seseorang temanya hendak membeli extacy. Tersangka RKP mengakui semua yang dilakukannya. Pil extacy tersebut dibelinya dari Kecamatan Balige Kabupaten Toba untuk dibisniskan di wilayah Taput,"tutur Walpon Baringbing.

Tersangka RKP, pungkas Walpon Baringbing, selama ini sudah menjadi target penangkapan oleh petugas Kepolisian, karena beberapa informasi yang didapat, RKP sudah merupakan sindikat penjual Narkotika. Saat ini kedua tersangka masih pemeriksaan, guna pengembangan kasus tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network