SIATAS BARITA, iNewsSiantar.id - Bocah laki-laki betinisial RP (7) warga Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tewas setelah tertabrak pengendara motor. Nahas, saat RP bersama ibunya berinisial TUP (40), sedang berjalan kaki, pengendara motor diduga ugal-ugalan hingga menabrak korban.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, motor yang menabrak korban, yakni jenis Kawasaki Ninja Warior RR, nomor Polisi BB 6410 BD yang dikendarai oleh James Bayu Pamungkas (23) warga Jalan Sunter Jaya II, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan berboncengan dengan Chandra Parulian (28) warga Narogong Jaya 68 Blok D 77/10 Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Walpon Baringbing menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Umum Tarutung – Sipirok, di kilometer 00-01, tepatnya di Jalan Raja Johanes Hutabarat, Kelurahan Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput pada Selasa 30 Januari 2024, sekira Pukul 17.00 WIB.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi yang di himpun petugas di lapangan, di duga penyebab kecelakaan tersebut, pengendara motor ugal-ugalan saat mengendarai motornya, karena melaju dengan kecepatan tinggi tanpa perhitungan,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Rabu (31/1/2024).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait