SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengapresiasi keberanian sejumlah " mamak-mamak" atau Ibu Rumah Tangga (IRT) di desa Bah Tonang, kecamatan Raya Kahean menangkap seorang pria diduga bandar narkoba.
Menurut Ronald ,Selasa (30/5/2023) aksi nekad para ibu di kecamatan Raya Kahean karena geram dan khawatir anak-anaknya menjadi korban kejahatan narkoba.
" Para ibu di kecamatan Raya Kahean geram, ada seorang pria warga kampung mereka diduga memperjual belikan narkoba,sehingga ramai-ramai mendatangi tempat tinggalnya dan menangkapnya", ujar Ronald.
Ronald mengatakan dari rumah pria berinisial WM (23) para ibu dan warga menemukan sabu-sabu dengan berat 4,16 gram yang diduga akan diedarkan atau diperjual belikan.
Sabu-sabu yang ditemukan di rumah WM sebanyak 21 paket kecil dengan berat 2,97 gram dan 1 paket besar dengan berat 1,19 gram.Selain itu ada juga ditemukan barang bukti timbanhan digital.
Kapolsek Raya Kahean AKP Jeresman Sitinjak yang menerima informasi adanya pelaku kejahatan narkoba diamankan ibu-ibu langsung turun ke lokasi kejadian mengamankan pelakunya.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka WM dibawa ke Mapolres Simalungun.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait