SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung memboyong dan membantu pengobatan Mariatta Sijabat (70) warga yang sakit lumpuh selama 3 tahun ke rumah sakit.
Mariatta Sijabat terbaring di tempat tidur di rumahnya Desa Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (31/8/2023), terharu didatangi dan dibantu pengobatannya oleh Kapolres Simalungun yang rajin turun ke desa-desa menemui masyarakat itu.
Ronald didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo langsung mendatangi tempat tidur ibu Marriata dan memegang tangannya sambil menyemangati untuk sembuh.
"Ibu mau ya dibawa ke rumah sakit untuk diobati dan saya menjamin ibu ditangani dengan baik supaya sehat kembali,dan harus semangat ya bu", ujar Ronald.
Dengan bujukan lembut mantan Kapolres Tapanuli Utara yang ramah dan murah senyum itu dan berdiskusi dengan keluarga. Marriata Sijabat pun bersedia dibawa ke rumah sakit dengan ambulance.
Pamen Polri yang berpengalaman di bidang reserse itu mengatakan, pihaknya terpanggil melaksanakan misi kemanusiaan melalui program Polri Peduli membantuMarriata Sijabat setelah menerima informasi kondisi yang dialaminya.
" Polres Simalungun mewujudkan program Polri Peduli membantu masyarakat yang sakit,dan untuk ibu Marriata Polres Simalungun bertanggung jawab untuk biaya pengobatannya,semoga kepedulian Polri bisa menjadi semangat buat ibu Sijabat (Marriata) untuk sembuh," sebut Ronald.
Di RSUD Perdagangan, Marriata langsung dibawa ke ruangan IGD untuk mendapat perawatan medis pertama.
Ronald juga terlihat diskusi dengan Direktur RSUD Perdagangan Lidia Saragih terkait penanganan ibu Marriata.
Kepada pihak rumah sakit Ronald meminta tim medis dokter dan perawat untuk memberikan penanganan maksimal kepada ibu Marriata Sijabat.
Pihak RSUD Perdagangan melalui dokter Emir Purba yang merupakan spesialis penyakit dalam mengatakan, pihaknya telah melakukan anamnesis 6 pertanyaan tentang riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik.
" Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan gali baik dari pertanyaan kepada pasien langsung ataupun terhadap anaknya,pasien mengalami infeksi paru, ada gangguan daripada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada pasien diatas 60 tahun," ujar Emi.
Dia menambahkan kondisi lemas, akibat kurangnya cairan di dalam tubuh dan untuk pengobatan, akan dilakukan perawatan dan memberikan cairan,serta menangani infeksi parunya.
"Masalah tidak bisa beraktivitas, lemasnya, dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengaburan tulang belakang,kami akan berkolaborasi dgn dokter syaraf untuk menangani masalah tersebut,"sebut Emi.
------------------
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mendatangi dan membantu pengobatan ibu landia Marriata Sijabat yang lumpuh selama 3 tahun akibat penyakit yang dideritanya.(iNewsSiantar.id/Ist)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait