SIMALUNGUN, iNewsSiantar.id - Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung berang sekaligus prihatin petani jeruk sudah terlibat penyalaggunaan narkoba. Tak mau terus menerus seperti ini, pamen Polri ini langsung menggrebek sejumlah ladang jeruk yang dijadikan lokasi peredaran dan transaksi narkoba.
" Saya prihatin sekali sudah beberapa kali petani ditangkap dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, kemarin saya dapat informasi ada perladangan jeruk di Kecamatan Saribudolok menjadi tempat peredaran narkoba, saya turun langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut, " ujar Ronald.
Ternyata informasi masyarakat benar, petani jeruk berinisial RS (39) warga Kecamatan Saribudolok dan rekannya AD (25) warga Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap.
" Dari pemeriksaan di gubuk yang ada di ladang tersebut polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 16,54 gram, timbangan digital dan handphone serta barang bukti lainnya", ujar Ronald.
Putra Simalungun dan mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengaku kecewa dan sedih keterlibatan petani dalam kasus narkoba.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait