PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Kota Pematang Siantar menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI untuk cabang olahraga Kick Boxing.
Untuk memastikan kesiapan kota Pematang Siantar sebagai venue cabang olahraga Kick Boxing di PON XXI yang akan digelar di provinsi Sumatera Utara-Aceh pada 8-30 September 2024 mendatang,Wali Kota Susanti Dewayani meninjau langsung pekerjaan Gedung Merdeka oleh PT Suriatama Mahkota Kencana, Rabu (24/5/2024.
Peninjauan pembangunan Gedung Merdeka,merupakan komitmen Wali Kota Susanti Dewayani dan Pemko Pematang Siantar memastikan kesiapan sebagai salah satu tempat penyelenggaraan cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XXI nanti.
" Saya minta pekerjaan pembangunan lantai 5 yang menjadi Gedung Olah Raga (GOR) di Gedung Merdeka,dapat diselesaikan tepat waktu,sehingga dapat digunakan sebagai venue cabang olahraga Kick Boxing-PON XI," ujar Susanti.
Dia menambahkan tidak mudah menjadi tuan rumah event nasional seperti PON XXI apalagi kota Pematang Siantar diber kepercayaan sebagai salah satu tempat penyelenggaraan cabang olahraga yang dipertandingkan.
" Penyelesaian lantai lima gedung, dengan sarana dan prasarana, seperti toilet, kamar ganti, dan musholla harus sudah rampung sebelum September 2024," ujar Susanti.
Apalagi menurut Susanti terkait pembangunan Gedung Merdeka sesuai perjanjian kerjasama antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya Group) tentang Optimalisasi Tanah Gedung Olahraga (GOR) dengan Pola Pemanfaatan Bangun Guna Serah (BGS), sehingga diharapkan khusus untuk gedung yang akan dijadikan lokasi pertandingan olahraga di PON XXI dapat menjadi prioritas penyelesaiannya.
Dia menyebutkan jika kota Pematang Siantar sukses menjadi salah satu daerah tempat penyelenggaraan PON XXI, ke depan diharapkan akan dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga tingkat nasional bahkan internasional.
Susanti mengatakan,kepercayaan menjadi lokasi pelaksanaan PON XXI menjadi kebanggan Pemko Pematang Siantar dan masyarakat, karena itu dirinya sebagai Wali Kota memberikan perhatian untuk kesiapan lokasi pelaksanaannya.
" PON XXI untuk cabang olahraga Kick Boxing harus sukses di Pematang Siantar,ini menjadi atensi saya sebagai Wali Kota ,dan saya harapkan juga menjadi perhatian PT Suriatama Mahkota Kencana serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait", ujar Susanti.
Kepada PT Suriatama Mahkota Kencana diharapakannua untuk berkordinasi dengan OPD terkait jika mengalami kendala dalam melaksanakan pekerjaan Gedung Merdeka,sehingga diharapkan pembangunan dan penyelesaian pekerjaannya berjalan aman dan lancar.
Susanti yang didampingi, Kadis Pengelolaan Keuangan,Pwn juga mengatakan akan rutin meninjau progress atau kemajuan pembangunan Gedung Merdeka.
Project Manager Suzuya Group Karim menambahkan.pembangunan Gedung Merdeka sudah dimulai dan memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kota Pematang Siantar sehingga pembangunannya bisa berjalan aman dan lancar, serta selesai tepat waktu.
“Kami akan laksanakan secara maksimal apa yang telah menjadi komitmen,karena itu sangat diharapkan dukungan dan doa masyarakat Pematang Siantar,supaya pekerjaan Gedung Merdeka bisa selesai tepat waktu," ujar Karim.
Humas Suzuya Sukoso juga mengapresiasi dukungan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani dengan terus memantau dan memberikan saran dalam pembangunan Gedung Merdeka.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematang Siantar Jayadi Sagala yang ikut dalam peninjauan pembangunan Gedung Merdeka mengatakan, kehadiran Walikota Susanti Dewayani meninjau venue salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di PON XXI merupakan bukti kepedulian pada pembangunan olahraga.
" Wali Kota Susanti Dewayani membuktikan diri peduli olahraga termasuk mempersiapkan kota Pematang Siantar menjadi salah satu tuan rumah penyelenggaraan cabang olahraga di PON XXI,sebagai insan olahraga saya bangga terhadap kepedulian beliau (Wali Kota)," sebut Jayadi.
Penetapan kota Pematang Siantar sebagai salah satu lokasi lokasi pertandingan olahraga cabang Kick Boxing pada PON XXI sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumut No 188.44/231/KPTS/2023 tentang penetapan venue cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumatera Utara.
Editor : Riky Fernando Hutapea