Warga yang tergabung dalam ASS juga meminta PT TPL yang selama ini terkesan melakukan pembiaran, untuk mengusir kelompok yang mengklaim wilayah Sipolha-Sihaporas adalah tanah ulayat.
" Kami (ASS) juga mendesak DPRD untuk mendorong Bupati Simalungun segera membahas isu tanah adat Sipolha-Sihaporas,sehingga bisa segera memperoleh kepastian hukum," ujar Rikkot.
Sebelumnya pekan lalu aspirasi tersebut sudah disampaikan Aliansi Sipolha-Sihaporas saat menggeruduk DPRD Simalungun pekan lalu.
Massa diterima Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani yang menyampaikan aspirasi Aliansi Sipolha-Sihaporas akan segera ditindaklanjuti dan dibahas dengan instansi terkait serta Bupati Simalungun.
Editor : Riky Fernando Hutapea