get app
inews
Aa Text
Read Next : Wartawan dan Media Diberi Penghargaan di HUT Bhayangkara-77,Diserahkan Ketua DPRD Simalungun

DPRD Simalungun Tuding Bupati Sarat Kepentingan Tunda Pilpanag 248 Desa

Rabu, 14 September 2022 | 11:12 WIB
header img
Wakil ketua DPRD Simalungun ,Sastra Joyo Sirait,SH .(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Wakil ketua DPRD Simalungun ,Sastra Joyo Sirait,SH  menuding bupati Radiapoh H Sinaga sarat kepentingan atau punya tujuan tertentu sehingga diduga dengan berbagai cara sengaja menghambat  pemilihan serentak pangulu/kepala desa (Pilpanag) terlaksana tahun ini.

Politisi partai Gerindra itu, Rabu (14/9/2022) mengatakan, indikasi kesengajaan bupati Radiapoh menunda pelaksanaan Pilpanag di 248 desa atau nagori tahun 2022, terlihat  tidak diusulkannya  anggaran Pilpanag pada APBD induk Tahun Anggaran 2022 dan hingga saat ini panitia pemilihan belum juga dibentuk,padahal perencanaan pemilihan pangulu serentak sudah ada sejak 6 tahun lalu sesuai periode jabatan pangulu..

" Saya mencium ada kesengajaan bupati mematikan demokrasi masyarakat Simalungun menunda Pilpanag serentak untuk kepentingan tertentu," sebut Sastra.

Kecurigaan itu menurutnya wajar  karena anggaran untuk Pilpanang serentak tidak diusulkan cukup di APBD induk 2022, dan hanya dialokasikan Rp 1,4 miliar dari sekitar Rp23 miliar kebutuhan.

Seandainya tidak ada niat bupati Radiapoh menunda dengan sengaja Pilpanag serentak di 248 desa, kekurangan anggaran bisa saja ditutupi dengan kebijakan Peraturan Bupati (Perpub).

" Saya tidak.paham maksud dan tujuan bupati menunda Pilpanang serentak yang sudah mematikan demokrasi masyarakat Simalungun di pedesaan, dan lebih mengutamakan pengangkatan pejabat pengulu menggangikan pangulu yang habis masa jabatannya secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2022 nanti", ujar Sastra.

Padahal menurutnya Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga sudah menyatakan pelaksanaan pangulu serentak dilaksanakan tahun ini setelah peraturan.daerah (Perda) nokor 2 tahun 2016 tentang pemerintahan nagori/desa dirubah.

" Perda itu sudah dirubah Mei 2022 kemarin namun tanda-tanda akan dilaksanakan Pilpanag serenta belum terlihat", kata Sastra.

Partai Gerindra sebut Sastra akan mendesak supaya pemilihan pangulu serenta dilaksanakan tahun ini.

Dia menambahkan kabuupaten Serdang Bedagai dan Asahan sudah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,karena kepala daerahnya perduli dengan hak-hak demokrasi masyarakat, sehingga persiapan dari alokasi dana dan lainnya dilakukan jauh hari sebelumnya sehingga bisa terlaksana dengan sukses.

" Jadi tidak ada alasan Pilpanag di Simalungun ditunda karena anggaran tidak mencukup, bupati bisa kok membuat peraturan bupati ,untuk menyiasati kekurangan anggaran pelaksanaan Pilpanag serentak," ujar Sastra.

Diperoleh informasi pemilihan 248 pangulu yang habis masa jabatannya tahun ini hampir pasti dilaksanakan Juni 2023 nanti.

Dilaksanakan tahun depan karena pengalokasian anggarannya di Perubahan APBD 2022, sepertinya akan sulit karena alasan keterbatasan anggaran.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (BPMPN) Joni Saragih yang dikonfirmasi via.pesan Whats  App (WA) mengatakan, pemilihan pangulu serentak sedang dalam pembahasan.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut