PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Sebulan pasca dilantik sebagai walikota Pematang Siantar defenitif Susanti Dewayani belum melakukan komunikasi dengan DPRD terkait pengisian jabatan wakil walikota.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pematang Siantar, Ilhamsyah Sinaga, usai rapat paripurna pembahasan P-APBD akhir pekan kemarin mengatakan,sesuai amanah pasal 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 102 tahun 2014,mengisyaratkan pelaksanaan pengisian posisi wakil walikota yang kosong paling lama 1 bulan sejak walikota dilantik.
" Sekarang sudah akhir September 2022, berarti sudah 1 bulan lebih ibu Susanti Dewayani dilantik sebagai walikota definitif, namun belum ada tanda-tanda beliau membangun komunikasi yang intens dengan partai politik pengusung untuk penetapan nama-nama calon wakil walikota", ujar Ilhamsyah.
Ketua DPC Partai Demokrat Pematang Siantar itu berharap walikota Susanti Dewayani membangun komunikasi yang intens dengan partai politik sehingga kekosongan wakil walikota untuk membantu kelancaran tugas-tugas walikota tidak terlalu lama dibiarkan.
Untuk diketahui pasangan Asner Silalahi dan Susanti Dewayani merupakan calon tunggap pada Pilkada 2020 kemarin.
Pasangan Asner-Susanti diusung seluruh partai politik pemilik kursi di DPRD dan meraih suara terbanyak (87.733 suara) melawan kotak kosong yang memperoleh (25.560 suara) pada Pilkada 2020.
Editor : Riky Fernando Hutapea