get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Heran Sumber Dana Tak Jelas, Seleksi JPTP Pematang Siantar Dilaksanakan, Ada Pulak Hasil Gagal

Soal Mutasi Pejabat, Wali Kota Pematang Siantar Dipanggil DPRD Pekan Depan

Jum'at, 16 September 2022 | 11:45 WIB
header img
Surat undangan DPRD kepada walikota Pematang Siantar untuk mengikuti RDP.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dipanggil DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP soal mutasi pejabat.

Informasi yang diperoleh surat DPRD nomor 005/2246/DPRD/IX/2022 tertanggal 15.September 2022, ditandatangani Timbul M Lingga selaku ketua, walikota Susanti Dewayani diminta hadir, Senin (19/9/2022)  mengikuti RDP pukul 10.00 WIB di ruang rapat dewan salah satunya terkait mutasi pejabat yang dilakukan 2 September 2022 kemarin.

Sekretaris DPRD Pematang Siantar. Eka Hendra yang dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022) terkait surat dewan memanggil walikota untuk RDP terkait mutasi pejabat, mengaku sedang rapat.

" Nanti saya hubungi ya,sedang rapat", ujar Eka.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut