Logo Network
Network

Soal Mutasi Pejabat, Wali Kota Pematang Siantar Dipanggil DPRD Pekan Depan

Ricky Fernando Hutapea
.
Jum'at, 16 September 2022 | 11:45 WIB
Soal Mutasi Pejabat, Wali Kota Pematang Siantar Dipanggil DPRD Pekan Depan
Surat undangan DPRD kepada walikota Pematang Siantar untuk mengikuti RDP.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dipanggil DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP soal mutasi pejabat.

Informasi yang diperoleh surat DPRD nomor 005/2246/DPRD/IX/2022 tertanggal 15.September 2022, ditandatangani Timbul M Lingga selaku ketua, walikota Susanti Dewayani diminta hadir, Senin (19/9/2022)  mengikuti RDP pukul 10.00 WIB di ruang rapat dewan salah satunya terkait mutasi pejabat yang dilakukan 2 September 2022 kemarin.

Sekretaris DPRD Pematang Siantar. Eka Hendra yang dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022) terkait surat dewan memanggil walikota untuk RDP terkait mutasi pejabat, mengaku sedang rapat.

" Nanti saya hubungi ya,sedang rapat", ujar Eka.

Follow Berita iNews Siantar di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini