Demo Bawaslu RI, Massa Minta Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ditangani Serius

Vitrianda Hilba Siregar
Sejumlah massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Keadilan mendatangi kantor Bawaslu RI di Jakarta Rabu siang (30/4). Foto: Ist

Kasus Telah Dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan

Sebelumnya, kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat telah dilaporkan ke Polres dan Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun, karena kasus ini dianggap sebagai modus baru kejahatan pilkada dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi lokal, pihak paslon Suryatati-Ii Sumirat juga memutuskan untuk mengadukannya ke Bawaslu RI.

Kuasa hukum paslon Suryatati-Ii Sumirat, Zetriansyah, menyatakan bahwa "modus kejahatan seperti ini dapat berulang di setiap momen pilkada dan bisa menimpa siapa saja yang ingin menjadi pejabat publik." Ia menambahkan bahwa dampak rekayasa penangkapan Cawabup Ii Sumirat semakin merugikan karena direncanakan dengan matang, dilakukan secara terorganisir, dan dieksekusi pada waktu yang sangat strategis.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network