Bayi Baru Usia 7 Hari Diperjualbelikan, Kawanan Sindikat Jakarta-Jawa Timur Dicokok Polisi 

Avirista Midaada
Polisi mengamankan sejumlah orang menjadi kawanan sindikat jual beli bayi Jakarta-Jawa Timur. Foto: Avirista

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pelayanan Medis (Yanmed) Dokpol RS Bhayangkara Hasta Brata dr. Arifian Juari mengatakan, pihak rumah sakit menerima bayi itu pada 26 Desember 2024. Saat diterima kondisi berat badan bayi di bawah standar, alias hanya seberat 2,8 kilogram dengan panjang 48 sentimeter.

"Usia diperkirakan sekitar 7 hari, pada saat datang di rumah sakit bayi ini dalam kondisi cukup lemah dan bayi berwarna kekuningan," kata dr. Arifian Juari, dikonfirmasi pada Sabtu (4/1/2025).

Petugas medis darı RS Bhayangkara Hasta Brata, Kota Batu, bekerjasama dengan bidan akhirnya merawat bayi malang yang tak diinginkan orang tuanya ini. Setelah dilakukan perawatan beberapa hari, akhirnya pada Selasa kemarin 31 Desember 2024, bayi dinyatakan dalam kondisi sehat, meski masih berada di RS Bhayangkara Hasta Brata, untuk observasi dan meski sudah diserahkan ke Dinas Sosial.

"Bayi sudah dinyatakan dalam kondisi sehat, dan selanjutnya sudah dilakukan serah terima bayi kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah dinas sosial," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network