Tersangka Pembakar Rumah Wartawan Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Ditembak Polisi

Jafar
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menyebut tersangka R dan Y sebagai eksekutor dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Foto: Ist

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Efendi, menyebut tersangka R dan Y sebagai eksekutor dalam pembakaran rumah Sempurna Pasaribu. Tersangka Y berperan menyiram dinding rumah dengan campuran solar dan pertalite serta menyalakan api, sementara tersangka R berperan membeli bahan campuran tersebut dan membonceng tersangka Y saat melakukan aksi pembakaran.

"Kami juga masih mendalami nama-nama lain yang diduga terhubung dengan kedua tersangka ini," kata Komjen Agung.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network