Polres Pematang Siantar Tangkap Pemilik 37 Paket Sabu di Jalan Seram Siantar Barat

Vitrianda Hilba Siregar
Satuan Narkoba Polres Pematang Siantar berhasil menangkap pemilik narkoba jenis sabu berinisial RB (26) di Jalan Seram Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat. Foto: Ist

Di rumah RB, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 37 paket sabu di bawah tempat tidur kamar RB dan di atas lemari di dalam kamar.

RB mengakui ke-37 paket sabu tersebut miliknya. Dia kemudian dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network