Di rumah RB, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 37 paket sabu di bawah tempat tidur kamar RB dan di atas lemari di dalam kamar.
RB mengakui ke-37 paket sabu tersebut miliknya. Dia kemudian dibawa ke Polres Pematang Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
