PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit di perkebunan Bah Butong, kecamatan Sidamanik terus berlangsung meski mendapat penolakan dari masyarakat dan Pemkab Simalungun.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) ikut bereaksi dengan menyurati Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melalui surat Gemapsi nomor 240/Perm/III/2023,Presiden dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan turun tangan meminta PTPN IV tidak melanjutkan konversi tanamah teh menjadi kelapa sawit di kebun Sidamanik.
Ketua Umum Gemapsi Anthony Damanik didampingi Sekretaris Jahenson Saragih, Sabtu (1/4/2023) mengatakan, penolakan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit lebih mengutamakan keuntungan PTPN IV dari pada kepentingan masyarakat.
" Telah terbukti dengan nyata timbulnya bencana banjir dan rusaknya lahan pertanian dan infrastruktur jalan di kecamatan Panei terjadi setelah tanaman teh dikonversi menjadi tanaman kelapa sawit pada Kebun Marjandi ,sehingga hal itu juga dikhawatirkan bakal terjadi di Sidamanik", ujar Anthony.
Parahnya kata Anthony meski konversi tanaman teh menjadi kepala sawit mendapat penolakan dari Pemkab dan Ketua DPRD Simalungun bahkan DPRD Sumatera Utara, namun tidak dihiraukan PTPN IV.
Dia menambahkan konversi teh menjadi kelapa sawit juga mendapat penolakan dari kelompok masyarakat kecamatan Sidamanik yang membentangkan banner, spanduk sampai kepada unjuk rasa namun juga tidak ditanggapi PTPN IV.
Sekretaris Gemapso Jahenson Saragih menambahkan hasil temuan dan investigasi pihaknya pada tanggal 12 dan 13 September 2022 ,terdapat tanaman teh yang masih produktif yang telah dibongkar dan dipersiapkan untuk tanaman kelapa sawit.
" Mengapa harus tanaman teh produktif yang dikonversi sementara masih ada lahan cukup luas di Sidamanik yang ditumbuhi semak namun tidak dimanfaatkan menjadi lahan sawit oleh PTPN IV", sebut Jahenson.
Menurut Jahenson, Gemapsi menyurati Presiden Jokowi dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena diharapkan dapat menanggapi dan menghentikan konversi tanaman teh menjadi kelapa sawit yang dilakukan PTPN IV.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait