Diduga Sarat Korupsi, Gemapsi Desak BPK Audit Anggaran Pilpanag dan Pengadaan Bibit dengan APBDes

Ricky Fernando Hutapea
Ketua Gemapsi Anthony Damanik dan Sekretaris Jahenson Saragih menunjukan surat permintaan audit dana Pilpanag dan pengadaan bibit menggunakan APBDes ke BPK RI.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengaudit anggaran Pemilihan Pangulu (Pilpanag) TA 2023 dan pengadaan bibit tanaman serta peralatan PPKM yang menggunakan APBDes TA 2022.

Ketua Gemapsi Anthony Damanik didampingi Sekretaris Jahenson Saragih, Jumat (17/3/2023) mengatakan,pihaknya mencium indikasi korupsi dalam pemanfaatan anggaran Pilpanag TA 2023,dan pengadaan bibit serta peralatan PPKM TA 2022.

Dugaan korupsi penggunaan dana Pilpanag diduga dikordinir salah seorang oknum pejabat di Badan Pemerdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) dengan tidak membayarkan penuh honor panitia.

" Anggaran Pilpanag dialokasikan di APBD Simalungun TA 2022 sebesar Rp20 miliar dan ditambaj Rp17 miliar di APBD TA 2023 sehingga totalnya Rp37 miliar, namun setengahnya diduga dikorupsi", ujar Anthony.

Dia mengatakan pihak BPMN sebelumnya menyampaikan honor panitia Pilpanag akan dibayarkan 6 kali sebesar Rp 800 ribu ketua panitia dan anggota Rp 600 ribu,namun kenyataannya hanya dibayar 2 kali.

Kemudian pengadaan logistik Pilpanag seperti kotak suara ,rompi dan spanduk,gotong dan bulang, ATK dan peralatan lainnya juga jauh dari harga pasar sehingga diduga kuat terjadi markup pembeliannya.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network