Saat di Polsek Medan Baru, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," kata Kapolsek.
Sementara itu Juli Panjaitan mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
