MEDAN, iNewsSiantar.id - Ijazah kuliah S1 ditahan mantan pacar membuat keluarga Juli Panjaitan berang dan melapor ke Polsek Medan Baru.
Diantar keluarganya, Juli Panjaitan membuat laporan di Polsek Medan Baru terhadap mantan pacarnya Herbet.
"Pelapor (Juli) melaporkan bahwa ijazah kuliah miliknya ditahan seorang laki-laki yang diketahui mantan kekasihnya dikarenakan pelapor tidak mau kembali lagi dengan laki-laki tersebut," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, Selasa (24/1/2023).
Atas laporan itu personel dari Polsek Medan Baru mendatangi rumah kos terlapor yang beralamat di Jalan Marakas, Padang Bulan Pasar 2 Medan.
"Setibanya di rumah kosan terlapor, personel memanggil terduga pelaku yang selanjutnya membawa Herbet ke Polsek Medan Baru," terang Kapolsek.
Saat di Polsek Medan Baru, personel melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Dari hasil mediasi, terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan ijazah pelapor juga telah kembalikan kepada pelapor," kata Kapolsek.
Sementara itu Juli Panjaitan mengucapkan terimakasih dengan adanya program Japri Pak Kapolsek.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait