Tidak Lulus Pembuatan SIM, Kapolri Izinkan Bisa Diulang Hari Itu Juga

Puteranegara Batubara
Tidak lulus ujian pembuatan SIM, jangan khawatir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya agar memberi kesempatan mengulang. Foto: MPI

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Tak lulus ujian pembuatan SIM, jangan khawatir. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan anak buahnya agar pemohon SIM yang tak lulus, akan diberi kesempatan lagi pada hari itu juga.

Perintah Kapolri itu disampaikan secara resmi dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. 

"Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus ujian penerbitan SIM, dapat langsung melaksanakan ujian ulang pada hari itu juga atau dalam kurun waktu 14 hari kerja terhitung mulai tanggal dinyatakan tidak lulus," bunyi poin arahan Kapolri dalam surat telegram tersebut. 

Masih dalam telegram yang sama, poin berikutnya menyatakan bahwa, ujian ulang tersebut dilaksanakan paling banyak sebanyak dua kali. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network