get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Toba Sopir Bus Big Bird Diduga Ngantuk Tabrak 4 Orang, 2 Tewas 2 Luka Parah

Ayah Setubuhi Putri Kandung dari Kelas 3 SD hingga Tamat SMA di Tapanuli Utara

Senin, 27 Mei 2024 | 11:44 WIB
header img
Pria berinisial RH (43), warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, tega menyetubuhi putri kandung berinisial ESH (18), mulai dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada April 2024 atau setelah lulus SMA. Foto: Ist

TAPANULI UTARA, iNewsSiantar.id -  Pria berinisial RH (43), warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara, tega menyetubuhi putri kandung berinisial ESH (18), mulai dari kelas 3 SD hingga terakhir kali pada April 2024 atau setelah lulus SMA.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, RH sudah ditangkap pada Sabtu 25 Mei 2024). Penangkapan RH dilakukan, setelah ibu ESH (korban), yaitu EM (38), melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput di Tarutung pada Sabtu 25 Mei 2024.

Walpon Baringbing menjelaskan, saat melaporkan peristiwa itu, korban menceritakan, bahwa persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandung sejak kelas 3 SD hingga yang terakhir April 2024 lalu.

"Perbuatan RH (tersangka) mencabuli korban di beberapa tempat, yakni kadang di rumah, kadang di kebun dan di beberapa tempat pada saat ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama-sama dengan mereka,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Senin (27/5/2024).

Awal kejadian itu, sebut Walpon Baringbing, terjadi di rumah dan tersangka mengancam korban. Setiap melakukan perbuatannya, tersangka selalu membujuk dan  mengancam korban agar bungkam.

Menurut korban, sambung Walpon Baringbing, korban nekat melaporkan kejadian tersebut, setelah dia bekerja di salahsatu rumah makan atau setelah lulus SMA.

Mulai Januari 2024, lanjut Walpon Baringbing, korban sudah bekerja di sebuah warung rumah makan di Taput. Selama bekerja, biasanya setiap hari Sabtu korban selalu pulang ke rumah. Dan 2 Minggu tidak pulang, tepatnya  Sabtu 25 Mei 2024, tersangka menghubung-hubungi korban melalui telphone WA, agar pulang.

"Tak sanggup lagi untuk menanggung beban, lalu korban menceritakan hal tersebut kepada teman sekerjanya berinisial SJS. Korban menceritakan kepada SJS, kalau korban mau keluar dari rumah makan tersebut, karena kuatir didatangi ayahnya (tersangka),"tutur Walpon Baringbing.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut