Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Setubuhi Putri Kandung dari Kelas 3 SD hingga Tamat SMA di Tapanuli Utara
Advertisement . Scroll to see content

Penjual dan Wanita Muda Pembeli Narkoba Diringkus Polres Taput

Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:01 WIB
  • author Robert Fernando H Siregar
Penjual dan Wanita Muda Pembeli Narkoba Diringkus Polres Taput
Wanita muda berinisial CS (25) yang diduga sebagai pembeli Narkoba dan pria berinisial RKP (35), diduga penjual Narkoba jenis pil ekstasi diringkus Polres Tapanuli Utara. Foto: Ilustrasi

TARUTUNG, iNewsSiantar.id - Wanita muda berinisial CS (25) yang diduga sebagai pembeli Narkoba dan pria berinisial RKP (35), diduga penjual Narkoba jenis pil ekstasi diringkus Polres Tapanuli Utara.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing menerangkan, satuan Reserse Narkotika Polres Taput mengamankan 2 orang tersangka pelaku penyalagunaan Narkotika jenis pil ekstasi. Kedua tersangka inisial CS dan RKP diringkus dari salahsatu cafe di Jalan Raja Saul Lumbantobing, Hutatoruan VI, Tarutung Taput, Kamis, 11 Januari 2024, sekira Pukul 16.00 WIB.

Aiptu Walpon Baringbing menjelaskan, penangkan keduanya berhasil dilakukan atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan, lalu dilakukan pengintaian.

"Hasil pengintai tim Opsnal Narkoba, informasi tersebut dinyatakan akurat dan keduanya-pun diamankan. Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Narkoba sebanyak 5 butir pil extacy dari tangan RKP, hendak memberikanya ke CS,"ungkap Walpon Baringbing kepada MPI, Jumat (12/1/2024).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut