get app
inews
Aa Read Next : Begini Tampang Pelaku Pencurian Berangkas Terekam CCTV  di Siantar Barat

Pencuri Modus Pembongkaran Rumah Diringkus Polres Pematangsiantar di Labuhanbatu

Jum'at, 09 Februari 2024 | 19:29 WIB
header img
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian modus pembongkaran rumah berinisial BW (38) di Labuhanbatu. Foto: Humas Polres Pematangsiantar

Proses Hukum

Saat ini, pelaku BW telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk diproses hukum dengan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut